Tanda kepangkatan TNI adalah tanda kepangkatan yang ada di jajaran
TNI Angkatan Darat,
TNI Angkatan Laut, dan
TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (
Perwira),
Bintara, hingga yang terendah (
Tamtama). Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1973, tanda kepangkatan untuk ketiga angkatan (TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL) beserta
Polri disetarakan menjadi seperti di bawah ini. Namun sejak tahun
2001,
Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI, dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri, lihat
Tanda Kepangkatan Polri.
Catatan:
- Warna dasar pangkat Tamtama adalah merah (TNI-AD & AU), biru (TNI-AL termasuk Korps Marinir) dan warna dasar pangkat Bintara adalah kuning.
- Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut.
- Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi perubahan:
- Tamtama dibagi dalam 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama
- Tanda pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas
Pembantu Letnan Satu disebutkan pada PP 24/1973 namun saat ini telah
ditiadakan.
- Tanda pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala merupakan penambahan
baru pada tahun 1990 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 yang juga menghapuskan pangkat Calon Perwira dan berlaku sampai sekarang.
- Pada saat Polri bergabung dengan TNI, sebutan pangkat Tamtama setara
Prajurit untuk Polri adalah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, dan
Bhayangkara Kepala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar